MENGAPA PEMERINTAH MENUNTUT PARA GURU MENJADI GURU PROFESIONAL SEBELUM MEMBERIKAN TUNJANGAN PROFESI GURU ?


MENGAPA PEMERINTAH MENUNTUT PARA GURU MENJADI GURU PROFESIONAL SEBELUM MEMBERIKAN TUNJANGAN PROFESI GURU ?


Guru memiliki peran strategis dalam keberhasilan pembangunan bangsa menyongsong Indonesia emas 2045. Guru adalah aktor utama pembangunan sumber daya manusia. Dari tangannya lah diharapkan lahir generasi hebat untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan bangsa.
Tunjangan profesi merupakan hak yang diberikan pemerintah kepada guru dengan maksud untuk meningkatkan kesejahteraan guru, serta sebagian dialokasikan untuk pengembangan diri. Misalnya berlangganan majalah, koran, membeli buku-buku yang relevan dengan ilmu dan kompetensinya, atau untuk mengikuti berbagai pelatihan pengembangan diri. Oleh sebab itu, menjadi guru yang profesional adalah tuntutan bagi semua guru.

Guru harus memiliki 4 kompetensi yang untuk memeroleh predikat profesional, seorang guru harus melewati salah satunya pendidikan profesi guru (PPG). Dengan demikian, kiranya wajar apabila pemerintah mengganjarnya dengan pemberian tunjangan profesi, mengingat selama ini banyak guru terutama non pegawai negeri yang mengajar di sekolah "kecil" mendapatkan upah yang kurang layak. Kiranya dengan adanya tunjangan tersebut, maka kesejahteraan guru terutama non pns mengalami perbaikan.

Guru profesional tentu harus memiliki kinerja yang berbeda dengan guru yang belum menyandang predikat tersebut.  Ia mestinya memiliki kompetensi yang lebih baik dari guru non sertifikasi. Ia mestinya juga harus memiliki motivasi mengajar yang lebih, mengingat tunjangan yang telah ia peroleh. Ia juga harus memiliki kualitas dan kecakapan yang lebih besar daripada guru lainnya. hal tesebut tentu sebagai bentuk tanggung jawab sebagai wujud keseimbangan antara hak dan kewajibannya.

PENTING! GURU HARUS MAMPU MEMBUAT PTK (PENELITIAN TINDAKAN KELAS)


Melakukan kegiatan ilmiah merupakan salah satu upaya meningkatkan kompetensi guru. Kegiatan ilmiah yang dapat dilakukan guru antara lain, menulis buku ajar, menulis artikel ilmiah, atau melakukan penelitian tindakan kelas (PTK). 

Khusus terkait dengan PTK, merupakan salah satu keterampilan yang wajib dimiliki oleh guru. Melakukan kegiatan PTK berarti guru telah mampu mengevaluasi proses pembelajarannya. Dengan melakukan PTK artinya guru menyadari bahwa ada sesuatu yang harus ia perbaiki. Salah satu indikatornya adalah hasil belajar siswa yang kurang memuaskan ditandai dengan rendahnya hasil belajar siswa. 

Ketika mengetahui adanya hasil belajar yang rendah, maka guru harus melakukan "tindakan" dengan cara menyusun hipotesis penyebab rendahnya hasil belajar siswa serta merencanakan tindakan apa yang hendak diambil untuk mengatasi persoalan hasil belajar tersebut. PTK menjadi penting sebab menandakan guru memiliki kepekaan terhadap permasalahan di kelas. ia musti cepat tanggap dalam mengatasi permasalahan tersebut. Dengan melakukan PTK, maka dapat dikatakan guru telah menunaikan kewajibannya sebagai seorang guru profesional. 

Ada sebuah fakta menarik terkait dengan profesi guru, saya pernah mendengar sebuah pendapat - yang mana sama setuju terhadap pendapat itu - bahwa pfofesi guru setara dengan profesi dokter maupun lawyer. dokter mestinya memiliki perlakuan yang berbeda terhadap masing masing pasiennya, sebab tidak semua pasien memiliki satu keluhan penyakit yang sama. laywer pun begitu, tiap kasus yang ditangani pun berbeda. Teacher (guru) mestinya juga mampu melakukan tindakan-tindakan yang berbeda terhadap masing masing siswanya, sebab peserta didik adalah sebuah pribadi yang unik yang memiliki perbedaan satu sama lain. 

Namun melakukan PTK bukan berarti tanpa kendala. Adapun beberapa kendala yang terjadi di kelas antara lain, 

1. Faktor malas untuk melakukan PTK. Hal ini umumnya dikarenakan besarnya beban mengajar yang dibebankan kepada guru. terlebih kadang dalam menyusun rencana pelaksaan pembelajaran tidak dialokasikan waktu khusus untuk melakukakan kegiatan tersebut. Terlebih kadang kala seorang guru juga memiliki tugas tambahan yang dibebankan diluar tugas mengajar. menyikapi hal ini mestinya guru mampu untuk mengambil keputusan kelas manakah yang harus diambill tindakan, serta terampil membagi waktu untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

2. Kurangnya pemahaman tentang PTK. harus diakui bahwa PTK sebenarnya bukanlah satu hal yang baru. Saya sendiri mengetahui PTK sudah belasan tahun yang lalu ketika seorang mahasiswa pendidikan haruslah mampu menyusun tugas akhir dengan melakukan PTK. Meskipun demikian, ketika telah menjadi seorang guru, banyak orang lupa akan fungsi dan esensi PTK itu sendiri. Padahal PTK adalah suatu kegiatan untuk mencari solusi atas permaslahan di dalam kelas. Dengan demikian maka PTK, diminta atau tidak, dilaporkan atau tidak, sebenarnya haruslah tetap dilakukan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran di kelas. Faktanya adalah, kadang guru tidak merasa perlu untuk melakukannya. PTK sendiri lebih sering dilaksanakan ketika hendak mengikuti suatu lomba atau event yang terkait dengan kegiatan PTK tersebut.   

close