Adab dan Sunnah Rasulullah SAW ~ Adab-Adab Membaca Al-Quran
Adab dan Sunnah Rasulullah SAW
Adab-Adab Membaca Al-Quran
Pengertian Al-Quran, ditinjau dari segi bahasa (secara etimologi), Al Qur'an berasal dari bahasa Arab, yaitu bentuk jamak dari kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a - yaqra'u - qur'anan yang berarti bacaan atau sesuatu yang dibaca berulang-ulang.
Sedangkan menurut istilah, Al Qur'an diartikan sebagai kalam Allah swt, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw sebagai mukjizat, disampaikan dengan jalan mutawatir dari Allah swt sendiri dengan perantara malaikat jibril dan mambaca al Qur'an dinilai ibadah kepada Allah swt.
Adab Membaca Al-Qur’an
- Badan, pakaian dan tempat, suci dari najis, dan ada wudhu.
(Abu Dawud, Tirmidzi, Thabrani, Hakim).
- Bersiwak dahulu sebelum membaca Al Qur’an. (Baihaqi, Abu
Nu’aim).
- Menghadap kiblat. (Ibnu Hajar).
- Al Qur’an diletakkan di tempat yang lebih tinggi. Jangan
meletakkan Al Qur’an di bawah apapun. (Hakim). * Sebaiknya memakai meja atau
bantal, baik ketika sedang dibaca atau tidak, hendaknya ditaruh di tempat yang
tinggi. Jangan menaruh Al Qur’an di lantai sejajar dengan kaki kita.
- Membaca dengan memahami artinya, sehingga bisa diresapi.
(Thabrani).
- Membaca dengan penuh rasa takut kepada Allah. (Baihaqi,
Khatib). * Al Qur’an adalah Kalamullah. Perkataan yang Maha Segalanya.
Sebagaimana kita gentar, jika membaca surat dari orang yang berkedudukan
tinggi, maka kita harus lebih gentar ketika membaca surat dari Maha Raja di
atas segala Raja.
- Dianjurkan menangis ketika mendengar ayat-ayat siksa dan
neraka. Dan bergembira ketika mendengar ayat-ayat pahala dan surga. Jika tidak
bisa menangis, berpura-puralah menangis. (Baihaqi).
- Membaca dengan makhraj Arab. Jangan membacanya dengan
menggunakan dialek bahasa sendiri. (Baihaqi, Thabrani, Hakim).
- Membaca dengan tajwid dan tartil. (Ibnu Abu Dawud, Al Qur’an).
* Tajwid adalah aturan membaca Al Qur’an. Tartil adalah aturan membaca Al
Qur’an secara menyeluruh, yaitu; bertajwid, bermakhraj dsb.
- Memulai pembacaan Al Qur’an dengan membaca:
“Aku berlindung kepada Allah dari godaan syetan yang
terkutuk.” dan Basmalah (Bismilahir rahmanir rahim). (Al Qur’an). * Kecuali
pada surat At- Taubah tidak perlu membaca Basmallah.
- Membaca dengan qiraat Arab. Haram membacanya dengan nada
nyanyian. (Baihaqi, Thabrani, Hakim).
- Boleh mengeraskan suara ketika membaca Al Qur’an, jika;
Diperkirakan tidak akan menimbulkan riya, Dapat menyemangatkan orang lain
membaca Al Qur’an, Tidak mengganggu orang lain. (Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i).
* Sebaiknya merendahkan suara bacaan jika ada orang yang sedang shalat. Dan
jangan mengeraskannya (Al Qur’an) untuk membangunkan orang ketika Shubuh. (Al
Qur’an - Abu Dawud, Tirmidzi).
- Dianjurkan menutup Al Qur’an ketika diajak bicara oleh
orang lain dan mulai membacanya lagi dengan membaca ta’awudz.
- Jangan memandang kesana-kemari ketika membaca Al Qur’an.
Orang yang sedang membaca Al Qur’an, berarti Allah sedang berbicara dengannya.
Sangatlah tidak beradab, ketika Allah berbicara dengan kita, tetapi tidak
dipedulikan. Dan jangan membaca Al Qur’an sambil makan dan minum.
- Apabila membaca ayat-ayat sajdah, maka disunnahkan untuk
bersujud Tilawah dengan ada wudhu, menghadap kiblat, dan cukup dilakukan
sekali. (Muslim, Ahmad, Thabrani, Ibnu Majah).
- Doa sujud Tilawah, ialah;
“Kuhadapkan mukaku kepada yang telah mendaptakannya, yang
telah membukakan pendengarannya dan penglihatannya, dengan ucapannya dan
kekuatan-Nya.”
- Sujud tilawah adalah sunnah muakkadah, sebagai hak Al
Qur’an. Kecuali jika sedang menghafal Al Qur’an, cukup sekali sujud tilawah.
Adab Terhadap Al Qur’an
- Meletakkan Al Qur’an dengan bagian Al-Fatihah di atas.
- Jangan membawa Al Qur’an ke negeri musuh Islam. Ditakutkan
Al Qur’an akan dirusak oleh mereka. (Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah).
- Jangan berdebat dengan Al Qur’an. (Baihaqi, Ibnu Majah,
Hakim). * Dikhawatirkan, argumen Al Qur’an yang diajukan, ditolak oleh lawan
bicara kita, berarti secara tidak langsung ia sudah menolak Al Qur’an. Dan
berdebat itu sendiri sangat tidak disukai oleh agama. Bahkan dianjurkan untuk
menghindari perdebatan walaupun merasa benar.
- Seseorang yang sudah menghafal Al Qur’an atau sebagian
ayat Al Qur’an, jangan mengatakan, “Aku lupa ayat ini...”, tetapi katakanlah,
“Aku dilupakan oleh Allah ayat ini..”. (Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Ahmad).
- Orang-orang yang tidak boleh memegang Al Qur’an, ialah:
Orang junub, Orang haid, Orang nifas, Orang kafir
- Jangan menyelonjorkan kaki ke Al Qur’an atau menyentuhnya
dengan kaki. (Abu Nasir).
- Al Qur’an tidak boleh dipakai bantal atau alas. (Thabrani,
Baihaqi).
- Al Qur’an tidak boleh dilangkahi. (Ibnu Hajar Asqalani).
- Umar ra. senang jika melihat orang yang membaca Al Qur’an
memakai baju putih. (Malik).
- Ketika khatam dari tilawah Al Qur’an disunnahkan agar:
a. Memperbanyak takbir dan tahmid.
b. Mengumpulkan keluarga dan doa bersama-sama. (Ibnu Najar).