TATA TERTIB DALAM BERPAKAIAN DI SEKOLAH

Rifanfajrin.com - tata tertib dalam berpakaian di sekolah kelas 2 sd

Hai teman KELAS 2 SD, selamat siang. Semoga semangat belajar kalian selalu terjaga ya. Pada post kali ini, rifanfajrin akan membahas kunci jawaban dari buku tematik kelas 2 SD/MI tema 2 subtema 3.

Silahkan kalian buka buku sebagai sumber belajar / bahan pembelajaran kali ini ya, buku tematik kelas 2 SD/MI kurikulum 2013 tema 2 edisi revisi 2017 terbitan Kemendikbud, berjudul‘Bermain di Lingkungan Sekolah’.

Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 2 SD MI Halaman 127, Menuliskan Tata Tertib dalam Berpakaian di Sekolah


Kunci Jawaban Halaman 127

Perhatikan perintah dari soal yang diberikan, sebagai berikut:

Tulislah tata tertib dalam berpakaian di sekolahmu! 

Ayo Mengamati! Amatilah gambar berikut!

Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 2 SD MI Halaman 127, Menuliskan Tata Tertib dalam Berpakaian di Sekolah


  • Permainan apa yang mereka lakukan?
  • Pernahkah kamu melakukan permainan itu?
  • Apakah Udin mematuhi tata tertib di sekolahnya?
  • Bagaimana tata tertib berpakaian di sekolahmu?
  • Apakah kamu mematuhinya?

Ayo Menulis!

Tulislah tata tertib dalam berpakaian di sekolahmu!

Jawaban :

Siswa diwajibkan mengenakan seragam sekolah, hal ini bertujuan supaya tidak ada kesenjangan antara pakaian si kaya dan si miskin. Selain itu seragam menunjukkan kepribadian siswa dan identitas sekolah. Selain itu pemakaian seragam melatih kedisiplinan dan merupakan indikator kerapian siswa siswa ketika mengenakannya.  

1. Pakaian Seragam

Siswa wajib mengenakan pakaian seragam sekolah dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Umum

1) Bersih, sopan dan rapi

2) Berpakaian putih-putih pada hari Senin dan berdasi

3) Berpakaian putih biru pada hari Selasa dan Rabu dan berdasi

4) Berpakaian Batik biru pada hari Kamis

5) Berpakaian muslim/muslimah pada hari Jum’at bagi siswa muslim.Bagi non muslim pakaian biru putih berdasi lengkap.

6) Memakai pakaian putih yang dilengkapi badge OSIS dan papan nama yang dibordir di dada sebelah kanan serta memakai dasi khusus SMP Negeri 2 Saketi, Pandeglang .

7) wajib mengenakan topi sekolah pada saat mengikuti kegiatan upacara

8) Sepatu warna hitam, dominan 90%, bertali hitam dan bertali kaos kaki putih ± 15 cm di atas mata kaki.

9) Sepatu bebas (bukan sepatu gunung) setiap hari Rabu.

10) Berpakaian sesuai dengan seragam termasuk ketika mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan setiap hari Sabtu.

11) Pakaian tidak terbuat dari kain yang tipis yang menyebabkan tembus pandang, ketat dan membentuk tubuh.

12) Tidak menggunakan perhiasan yang mencolok.

13) Berkaus singlet putih polos, tidak bermotif.

b. Khusus laki-laki

1) Baju lengan pendek dengan ketentuan :

Panjang lengan sampai dengan siku

Panjang baju + 20 cm dari pinggang, baju dimasukan kedalam celana dengan ikat pinggang yang tampak dari seluruh arah.

2) Panjang celana ± 1 jari di atas lutut dengan kelonggaran kira-kira masuk kepalan tangan (tidak ketat)

3) Celana memakai saku dalam kanan kiri dan belakang kanan

4) Tidak menggunakan aksesoris, seperti gelang dan kalung.

c. Khusus perempuan

1) Baju lengan pendek dengan ketentuan :

  • Panjang lengan sampai dengan pergelangan tangan.
  • Panjang baju kurang lebih 20 cm dari pinggang.

2) Baju dimasukkan ke dalam rok, wajib mengenakan ikat pinggang yang tampak dari seluruh arah.

3) Panjang rok hingga mata kaki, memakai saku dalam kanan kiri, ploi kanan kiri.

4) Tidak mengenakan perhiasan atau aksesoris yang mencolok sehingga mengundang kejahatan di jalanan.

5) Tidak boleh bersolek (menor)

2. Pakaian Olahraga.

a. Siswa wajib mengenakan pakaian olahraga saat pelajaran olahraga berlangsungdan wajib mengenakan pakaian olahraga yang telah ditentukan oleh sekolah.

b. Kaos wajib dimasukkan ke celana/training

c. Kaos olahraga tidak boleh dicoret–coret atau ditempeli tulisan/gambar

ATURAN BERPAKAIAN SECARA UMUM

Nah setelah mencermati aturan di atas, mari kita mengamati tata tertib yang berlaku di sekolah dalam memakai pakaian seragam.

Kita diminta untuk menyebutkan apa saja aturan yang diberlakukan dalam tata tertib tersebut. Kemudian mari kita menyebutkan lima ketentuan yang berlaku dalam memakai pakaian seragam sekolah.

Tuliskan tata tertib dalam berpakaian di sekolahmu!

1. Siswa siswi wajib berpakaian seragam dengan rapi

2. Siswa siswi wajib mengenakankaus kaki berwarna putih

3. Siswa siswi wajib menggunakan ikat pinggang berwarna hitam standar (kepala sabuk standar)

4. Bagi siswi, wajib mengenakan rok di bawah lutut. 

5. Memakai sepatu berwarna hitam polos, toleransi warna selain putih 10%

AKHIR KATA

Demikianlah contoh tata tertib dalam berpakaian di sekolah kelas 2 sd, tata tertib dalam berpakaian di sekolah kelas 2 sd, Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 2 SD MI Halaman 127, Menuliskan Tata Tertib dalam Berpakaian di Sekolah, semoga bermanfaat ya

close