PASTIKAN STB DVBT2 ANDA TERSERTIFIKASI

rifanfajrin.com - pastikan set top box DVBT2 yang kamu beli telah memiliki sertifikat 

Pemerintah berencana membagikan set top box gratis kepada masyarakat menengah kebawah yang tertarget untuk menerima alat penerima siaran digital teresterial tersebut. 

set top box adalah alat untuk menangkap siaran digital video broadcasting second generation teresterial.  setiap perangkat televisi digital dan dekoder STB DVBT2 diperdagangkan, dirakit, dibuat, dimasukkan dan atau digunakan di wilayah Indonesia harus memenuhi persyaratan teknis dan berdasarkan izin perundang-undangan. yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019, yaitu Persyaratan Teknis Alat dan atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran.

Jadi sebelum anda membeli STB DVBT2 ada baiknya anda mengecek terlebih dahulu apakah perangkat itu sudah ada dalam daftar perangkat yang sudah tersertifikasi mendukung siaran TV digital di Indonesia atau belum.

Kominfo merilis dan memublikasikan daftar perangkat STB yang sudah siap mendukung digitalisasi TV di Indonesia, dan telah tersertifikasi.

Berikut daftar perangkat STB yang sudah memiliki izin resmi dari Kominfo, beserta kisaran harga jualnya di toko online langganan anda.



- NEXMEDIA - NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD: Rp235 ribu

- POLYTRON - PDV 600T2 : Rp391 ribu - Rp570 ribu

- ICHIKO - 8000HD : Rp200 ribu - Rp257 ribu

- AKARI - ADS-2230 : Rp355 ribu - Rp390 ribu

- AKARI - ADS-210 : Rp400 ribu - Rp580 ribu

- AKARI - ADS-168 : Rp389 ribu - Rp650 ribu

- VENUS - Brio : Rp215 ribu - Rp380 ribu

- TANAKA - T2 : Rp220 ribu - Rp265 ribu

close