MACAM-MACAM KOPERASI

rifanfajrin.com - macam-macam koperasi
pengertian koperasi

Hai teman-teman, apa kabar semuanya? semoga kalian selalu sehat dan ceria, ya. Bagaimana pembelajaran jarak jauh di rumah? semoga tetap lancar ya. Kali ini rifanfajrin akan mengajak teman-teman kelas 5 untuk mengulas materi pelajaran kelas 5, tema 8, yaitu mengenal macam-macam jenis usaha yang dikelola secara berkelompok.

Nah, salah satu usaha yang dikelola secara berkelompok ialah koperasi. Tahukah kalian ada berapa bentuk koperasi yang ada di Indonesia? Kemudian apa saja bentuk-bentuk koperasi di Indonesia?

Rifanfajrin akan mengulas beberapa bentuk koperasi di Indonesia, diantaranya adalah koperasi konsumsi; koperasi simpan pinjam; koperasi produksi; koperasi jasa; dan koperasi serbausaha. Adapun pembahasannya adalah sebagai berikut, silahkan disimak ya sob!

materi ini bersumber dari Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 Kelas 5 Tema 8, Edisi Revisi 2017

BACA JUGA:

CARA PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM KOPERASI

Koperasi di Indonesia

Koperasi merupakan usaha bersama yang bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi para anggotanya.

Koperasi merupakan  badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang mana kegiatannya berlandaskan atas prinsip koperasi, sedangkan gerakan ekonomi rakyat berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Koperasi di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari sosok proklamator yaitu Drs. Moh Hatta. Beliau adalah tokoh yang pertama kali mengembangkan koperasi. Bapak Mohammad Hatta kemudian mendapatkan julukan sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Bentuk-Bentuk Koperasi di Indonesia

1. Koperasi Konsumsi

Koperasi konsumsi adalah koperasi yang menyediakan berbagai barang konsumsi yang bertujuan dan diperuntuhkkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari khususnya bagi anggotanya.

Tujuan koperasi konsumsi yaitu untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari bagi anggota dengan harga dan mutu yang layak untuk dikonsumsi.

sebagai contoh, terdapat koperasi yang menyediakan bahan bahan pokok sembako, misalnya beras, munyak goreng, gula, tepung, gandum, bawang merah dan bawang putih dll, serta peralatan sekolah, dan yang lainnya.

2. Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam yaitu koperasi yang menyediakan layanan simpan dan pinjam bagi anggotanya.

Koperasi simpan pinjam menggunakan prinsip menerima uang simpanan atau tabungan dari anggota dan uang yang terkumpul bisa dipinjamkan pada anggota koperasi.

Peminjaman ini diatur sedemikian rupa sehingga aturan yang diberlakukan tidak memberatkan anggota koperasi.

3. Koperasi Produksi

Koperasi produksi yaitu koperasi yang menyediakan bahan baku produksi dan menyalurkan hasil produksi dari anggotanya. adapun anggota koperasi produksi merupakan produsen atau pengusaha.

Contoh anggota koperasi seperti produsen batik, produsen tahu dan tempe, dan peternak sapi perah.

4. Koperasi Jasa

Koperasi jasa merupakan jenis koperasi yang menyediakan layanan atau jasa tertentu bagi anggotanya.

Contoh koperasi jasa misalnya koperasi yang menyediakan layanan angkutan umum.

5. Koperasi Serbausaha

Koperasi serbausaha merupakan operasi yang mengelola berbagai jenis usaha.

Usaha yang dikelola koperasi contohnya penyediaan barang konsumsi, simpan pinjam, penyediaan bahan bakau, dan penyaluran hasil produksi.

Contoh koperasi serbausaha misalnya koperasi unit desa.

akhir kata

demikianlah ulasan rifanfajrin tentang macam macam koperasi. semoga bermanfaat ya teman-teman. salam

close