Ketuntasan Belajar





Konsep ketuntasan belajar didasarkan pada konsep pembelajaran tuntas. Pembelajaran tuntas merupakan istilah yang diterjemahkan dari istilah“mastery Learning”. Nasution, S (2003: 36) menyebutkan bahwa mastery learning atau belajar tuntas, artinya penguasaan penuh. Penguasaan penuh ini dapat dicapai apabila siswa mampu menguasai materi tertentu secara menyeluruh yang dibuktikan dengan hasil belajar yang baik pada materi tersebut. Nasution, S (2003: 38) juga menyebutkan beberapa faktor yang mempengaruhi penguasaan penuh, yaitu:

a.          bakat untuk mempelajari sesuatu,
b.         mutu pengajaran,
c.          kesanggupan untuk memahami pengajaran,
d.         ketekunan,
e.          waktu yang tersedia untuk belajar.
Kelima faktor tersebut perlu diperhatikan guru, ketika melaksanakan pembelajaran tuntas, sehingga siswa dapat mencapai ketuntasan belajar sesuai kriteria yang telah ditetapkan.



Menurut pembelajaran tuntas, seorang siswa yang dapat mempelajari unit pelajaran tertentu, dapat berpindah ke unit satuan pelajaran berikutnya, jika siswa yang bersangkutan telah menguasai secara tuntas sesuai standar ketuntasan belajar minimal yang telah ditentukan oleh sekolah. Layanan dalam pembelajaran tuntas yang diberikan pada siswa ada dua macam yaitu layanan program remedial dan layanan program pengayaan. Pertama, layanan program remedial dilaksanakan dengan cara
a.             memberikan bimbingan secara khusus dan perorangan bagi siswa yang mengalami kesulitan,
b.            memberikan tugas-tugas atau perlakuan secara khusus yang sifatnya penyederhanaan dari pelaksanaan pembelajaran reguler,
c.             materi program remedial diberikan pada Kompetensi Dasar (KD) yang  belum dikuasai siswa,
d.            pelaksanaan program remedial dilakukan setelah siswa mengikuti tes/ujian semester.

Kedua, layanan program pengayaan dilaksanakan dengan cara
a.             memberikan bacaan tambahan atau diskusi yang bertujuan untuk memperluas wawasan yang masih dalam lingkup seputar KD yang dipelajari,
b.            pemberian tugas untuk melakukan analisis gambar, model, grafik, bacaan/paragraf dan lainnya,
c.             memberikan soal-soal latihan tambahan yang bersifat pengayaan,
d.            membantu guru dalam rangka membimbing teman-temannya yang belum mencapai ketuntasan,
e.             materi pengayaan diberikan sesuai dengan KD yang dipelajari,
f.             program pengayaan dilaksanakan setelah mengikuti tes/ujian KD tertentu atau tes/ujian semester. 

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa pembelajaran tuntas menjadi dasar dari konsep ketuntasan belajar, sehingga guru diharapkan menerapkan pembelajaran tuntas dalam kegiatan belajar mengajar. Penggunaan pembelajaran tuntas, siswa dapat mencapai kriteria ketuntasan belajar yang ideal.
close